Pro Duta Siap Kembalikan Subsidi Jika Liga Tegas Pada Pelanggaran-Pelanggaran Regulasi

article by : tim produta.com

Disebutkannya lagi bahwa Pro Duta FC menghadiri undangan tersebut pada tanggal 27 Juli 2017 dengan bermaksud mempertanyakan apakah undangan tersebut masih berlaku terkait Pengunduran Diri Pro Duta FC. Sesuai jawaban Komdis, bahwa keterangan tetap diperlukan, maka Pro Duta FC menyampaikan keterangan bahwa:
1. Protes dilakukan tim Pro Duta FC terkait kinerja Wasit yang sejak awal terus merugikan Pro Duta FC.

2. Pertandingan terhenti selama 13 menit, namun perpanjangan waktu yang diberikan hanya 4 menit.

3. Pro Duta menyampaikan bukti berupa video berdurasi seluruh isi pertandingan sebagai bukti kinerja wasit kepada Komdis.

Pro Duta FC menerima Surat Keputusan Komdis pada tanggal 28 Juli 2018, mengenai Tingkah Laku Buruk Suporter, Pemain dengan Fakta dan Pertimbangan Hukum: “Bahwa pada tanggal 15 Juli 2017 bertempat di Stadion H. Dhimurtala, Banda Aceh telah berlangsung pertandingan Liga 2 2017 antara Persiraja Banda Aceh melawan Pro Duta FC, dimana pada pertandingan diatas, ditemukan fakta berupa tingkalaku buruk dilakukan pemain dan pemain cadangan Pro Duta FC melakukan pengejaran dan penyerangan terhadap wasit dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.” Sehingga melahirkan Keputusan, sebagai berikut:
1. Merujuk kepada pasal 57 jo pasal 15 Kode Disiplin PSSI, Pro Duta FC dihukum denda sebesar Rp 10,000,000,- (seuluh juta rupiah) karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 57 Kode Disiplin PSSI.

2. Denda wajib dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan ini oleh Pro Duta FC.